Kecelakaan di Tol Lampung
Kronologi Kecelakaan Tunggal Jaksa Gunung Sugih di Tol Lampung Hingga Mobil Ringsek
Berikut kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang jaksa Gunung Sugih di Tol Lampung dari Polres Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Kepolisian Polres Lampung Tengah sudah lakukan olah tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas tol Kilometer 126, Gunung Sugih, Kamis (21/11/2019).
Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Padil A Rohim mengatakan, tidak ada korban jiwa atas kejadian lakalantas minibus Avanza warna putih BE 1154 CG yang dikendarai oleh Fransiska Norma Yulita Sirait, jaksa di Kejari Gunung Sugih.
"Yang di dalam mobil hanya satu orang, tidak ada yang lain, dan tidak ada korban jiwa. Korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya," kata Kasatlantas saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit kata Padil, Fransiska hanya mengalami luka sobek di bagian paha dan lutut, namun tetap dalam penanganan dokter.
"Korban saat kejadian akan berangkat kerja, karena ia dinas di Kejari Gunung Sugih. Rumah korban sendiri di Bandar Lampung, setiap hari pulang pergi," imbuhnya.
Kasatlantas mengimbau, kepada pengandara untuk selalu berhati-hati, terlebih saat berkendara di ruas jalan tol.
Ia mengatakan, jika merasa mengantuk atau lelah, sebaiknya untuk beristirahat di Rest Area yang saat ini sudah tersedia di sejumlah kilometer, baik arah Bandar Lampung atau Gunung Sugih. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)