Tribun Bandar Lampung

PT KAI Tata Area Bambu Kuning Square untuk Area Parkir Stasiun Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV menata kawasan Bambu Kuning Square (BKS).

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kios pedagang di halaman BKS yang sudah diratakan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV menata kawasan Bambu Kuning Square (BKS).

Penataan bertujuan agar area tersebut lebih tertata rapi dan dapat digunakan untuk parkir kendaraan masyarakat yang memasuki kawasan Stasiun Tanjungkarang.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo mengatakan, penataan dilakukan menjembatani keinginan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat berkunjung ke Stasiun Tanjungkarang beberapa waktu lalu.

Gubernur ingin stasiun menjadi pintu gerbang masuk Kota Bandar Lampung.

"Maka harus ditata. Salah satu penataannya adalah kita melakukan pembersihan kawasan kelihatan kumuh," jelasnya, Kamis (21/11/2019).

Penataan kawasan yang sudah dilakukan adalah merelokasi sembilan pedagang kios atau warung yang beroperasi di depan BKS.

Pedagang tersebut sebelumnya sudah mendapat sosialisasi seputar rencana relokasi oleh PT KAI.

Ini Kata PT KAI soal Pemagaran Area Jualan Pedagang di BKS: Untuk Mensterilkan Lokasi

"Sudah (ada pemberitahuan), makanya semalam, Rabu (20/11/2019) mereka (pedagang) sudah membongkar kiosnya sendiri," terang Sapto.

Pedagang disediakan tempat khusus untuk menjalankan usaha. Penataan lainnya adalah pemagaran di sekitar area BKS.

"Tetap akan kita pagar, tujuannya untuk mensterilkan lokasi ini untuk sementara. Nantinya akan kita pagar dengan pagar yang bagus," ucap Sapto.

Ia memaparkan, terkait pedagang di dalam gedung BKS mengontrak sejak 2008 hingga 2011 lalu. Masa kontrak habis sejak 2011 dan pedagang belum melakukan pembayaran kontrak lagi hingga 2019 ini atau wanprestasi.

“Kontrak selama 4 tahun sampai 2011. Sementara dari 2011 sampai saat ini tidak melakukan pembayaran dan tunggakannya mencapai Rp 68 miliar,” jelas Sapto,

Mayor Inf Haryono Hadiri Undangan Rapat PT KAI Terkait Penertiban Lahan Parkir

Sapto juga membantah jika jumlah pedagang yang ada di dalam BKS mencapai 300 pedagang.

PT KAI tidak menutup kemungkinan ke depan gedung BKS akan dibongkar. Perusahaan BUMN ini mempunyai sertifikat dan grondkaart lahan sekitar 8. 437 meter persegi di kawasan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved