Tribun Bandar Lampung

PT KAI Tata Area Bambu Kuning Square untuk Area Parkir Stasiun Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV menata kawasan Bambu Kuning Square (BKS).

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kios pedagang di halaman BKS yang sudah diratakan. 

"Namun untuk itu menunggu perintah dari manajemen PT KAI. Kemungkinan ada perintah bongkar ya kita bongkar," katanya.

Butuh Akses Jalan

Koordinator  pedagang BKS Perhendra menyatakan, pihaknya sudah menerima sosialisasi terkait relokasi pedagang. Tapi ia menyayangkan terkait pemagaran di kawasan tersebut oleh PT KAI.

Menurutnya, sesuai perjanjian tertulis antara pedagang dan PT KAI, tidak ada kesepakatan pemagaran di lahan tersebut. Kesepakatan hanya seputar relokasi pedagang

Area Jualan di BKS Dipagar PT KAI, Pedagang: Nggak Sesuai Sama Kesepakatan Awal!

"Masalahnya memang sepele. Tiba-tiba main pager aja, kesepakatannya gimana? Nggak sesuai sama (kesepakatan) awal," ujar Perhendra kepada awak media, Kamis (21/11/2019).

Untuk itu, pedagang meminta ada win win solution terkait pemagaran kawasan BKS.

"Jangan ditutup dulu itu kan untuk akses jalan. Pedagang yang penting bisa berdagang kembali aja, beraktivitas kembali memenuhi kebutuhan mereka," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved