VIDEO Soal Pemagaran di Bambu Kuning Square, PT KAI Sebut untuk Sterilkan Lokasi

PT KAI (Persero) Divisi Regional IV menyatakan, pemagaran di area kios ataupun warung depan Bambu Kuning Square (BKS) untuk mensterilkan lokasi.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto

“Kontrak selama 4 tahun sampai 2011. Sementara dari 2011 sampai saat ini tidak melakukan pembayaran dan tunggakannya mencapai Rp 68 miliar,” jelasnya,

Sapto juga membantah jika jumlah pedagang yang ada di dalam BKS mencapai 300 pedagang.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika nantinya gedung BKS akan dibongkar.

"Namun untuk itu menunggu perintah dari manajemen PT KAI. Kemungkinan ada perintah bongkar ya kita bongkar," kata dia.

Atas lahan ini PT KAI mempunyai sertifikat dan grondkaart lahan sekitar 8. 437 meter persegi.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved