VIDEO Soal Pemagaran di Bambu Kuning Square, PT KAI Sebut untuk Sterilkan Lokasi
PT KAI (Persero) Divisi Regional IV menyatakan, pemagaran di area kios ataupun warung depan Bambu Kuning Square (BKS) untuk mensterilkan lokasi.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT KAI (Persero) Divisi Regional IV menyatakan, pemagaran di area kios ataupun warung depan Bambu Kuning Square (BKS) untuk mensterilkan lokasi agar lebih tertata.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Stasiun KA Tanjungkarang ditata.
Gubernur, lanjut Sapto Hartoyo, ingin stasiun Tanjungkarang menjadi pintu gerbang masuk Kota Bandar Lampung, kondisi parkir dan area sekitar PT KAI Divre IV Tanjung Karang harus terlihat tertata.
"Maka harus ditata. Salah satu penataannya adalah kita melakukan pembersihan yang kemarin kelihatan kumuh," ungkapnya, Kamis (21/11/2019).
Mengenai pemagaran yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara.
"Tetap akan kita pagar. Tujuannya untuk mensterilkan lokasi ini untuk sementara. Nantinya akan kita pagar yang bagus," ucapnya.
• PT KAI Tata Area Bambu Kuning Square untuk Area Parkir Stasiun Tanjungkarang
• PT KAI Divre IV Dukung Gubernur Lampung Minum Kopi Bersama Setiap Hari Jumat
Menurutnya, pedagang di halaman BKS yang tergusur juga tidak akan dibiarkan begitu saja.
Mereka akan direlokasi ke lokasi lainnya.
"Nanti akan kita buatkan, akan kita tata pedagang itu di area khusus. Jadi akan tertata dengan baik," beber dia.
Sementara area halaman dari BKS yang sudah disterilkan ini nantinya akan diefektifkan untuk lahan parkir PT KAI Tanjungkarang.
"Lahan di sini (BKS) nantinya akan kita efektifkan, kita pergunakan, kita tata untuk lahan parkir," paparnya.
Menurutnya sembilan pedagang yang kios tempat berjualan ini juga sudah diberikan sosialisasi sejak sebelum-sebelumnya.
"Sudah (ada pemberitahuan), makanya tadi malam, Rabu (20/11/2019) mereka (pedagang) sudah membongkar kiosnya sendiri," terangnya.
Sapto memaparkan, terkait pedagang yang ada di dalam gedung BKS sendiri mengontrak sejak 2008 hingga 2011 lalu.
Masa kontrak habis sejak 2011 dan pedagang belum melakukan pembayaran kontrak lagi hingga 2019 ini atau wanprestasi.