Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Polda Lampung Benarkan Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Pringsewu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan terduga teroris.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung Benarkan Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Pringsewu. 

"Proses penggledah rumah sedang berlangsung," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, baru ciduk terduga teroris di Sribawono Lampung Timur, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menjemput terduga teroris.

Kali ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menjemput seorang pedagang yang diduga terpapar radikalisme di Pringsewu.

Terduga teroris ini diketahui bernama SS alias R (44), warga Desa Waringin Sari Kec. Sukoharjo, Pringsewu.

Informasi yang dihimpun S ditangkap saat berjalan menuju ke rumah sekitar pukul 12.35 wib, Jumat 22 November 2019.

Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut baru saja di lakukan.

"Iya, siang ini jam 12.35 wib," ujarnya.

Masih kata dia, satu terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD

"Kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved