Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Polda Lampung Benarkan Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Pringsewu
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan terduga teroris.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung benarkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Sukoharjo Pringsewu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui beberapa waktu lalu Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan satu terduga teroris.
"Iya benar, Tim Densus 88 telah melakukan serangkaian kegiatan," katanya, Jumat 22 November 2019.
Lanjutnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris sekitar pukul 12.30 WIB.
"Terduga berinisial SS (44), pekerjaan swasta," ucapnya.
Masih kata dia, pelaku merupakan DPO yang terlibat dalam berbagai kegiatan dan menjadi Anggota kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman.
• BREAKING NEWS - Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris Warga Sukoharjo Pringsewu
"Ujang sendiri sudah tertangkap lama, dan Berbai'at kepada Pimpinan ISIS," ucapnya.
Masih kata Pandra, SS pernah menjadi peserta Idad di pegunungan Tanggamus serta Ikut dalam rencana Amaliyah penyerangan terhadap Instalasi objek objek Vital dan fasilitas Umum di Wilayah Lampung.
"Proses penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Dari penggeledahan terhadap kediamanan tersangka ditemukan barang bukti yaitu berupa 1 unit Handphone dan beberapa buku tentang Jihad," tandasnya.
Geledah Dua Jam
Dua jam geledah rumah terduga teroris SS alias R (44).
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri amankan sejumlah buku tentang Jihad.
Informasi yang dihimpun, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 wib.
• Bukan Bahan Peledak, Ini yang Didapat Densus 88 Dua Jam Geledah Rumah Terduga Teroris di Pringsewu
Sekitar pukul 15.00 wib, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengakhiri penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tim tidak menemukan bahan peledak, melainkan buku buku Jihad.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan penggeledahan dilakukan selama dua jam.
"Sudah selesai, (yang diamankan) ada buku-buku tentang Jihad, dan beberapa chips nomor HP dan HP," ucapnya, Jumat 22 November 2019.
Pengembangan Dua Pelaku
SS alias R (44) diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri setelah pengembangan dua terduga teroris yang diamankan pada 2018 lalu.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan pengamanan S berdasarkan informasi dari penangkapan dua anggota kelompok JAD Pimpinan Ujang bulan Oktober 2018.
"Ini pengembangan dari penangkapan bulan Oktober lalu yaitu Lukman Santoso dan Guntur," ujarnya, Jumat 22 November 2019.
Dari hasil pengembangan dan pendalaman keduanya, lanjutnya, teridentifikasi salah satu anggota kelompok bernama R alias SS yang berdomisili di Waringinsari, Sukoharjo, Pringsewu.
"Setelah dipastikan, tadi siang jam 12.35 wib, saat yang bersangkutan melintas dekat rumahnya, kemudian diamankan oleh tim Densus tanpa adanya perlawanan," tandasnya.
Temukan HP
Baru digeledah, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri baru dapatkan sebuah handphone.
Saat ini tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tengah melakukan penggeledahan rumah terhadap SS alias R (44).
Informasi yang dihimpun, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tengah menggeledah rumah S di Desa Waringin Sari Kec. Sukoharjo, Pringsewu.
Dalam proses penggeledahan ini, tim masih mendapati sebuah Handphone yang diduga merupakan alat komunikasi dengan jaringan JAD kelompok Ujang Saifurochman.
"Sementara baru hp yang diamankan," ungkap salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya, Jumat 22 November 2019.
Lanjutnya, saat ini tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri masih bekerja.
"Proses penggledah rumah sedang berlangsung," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, baru ciduk terduga teroris di Sribawono Lampung Timur, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menjemput terduga teroris.
Kali ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menjemput seorang pedagang yang diduga terpapar radikalisme di Pringsewu.
Terduga teroris ini diketahui bernama SS alias R (44), warga Desa Waringin Sari Kec. Sukoharjo, Pringsewu.
Informasi yang dihimpun S ditangkap saat berjalan menuju ke rumah sekitar pukul 12.35 wib, Jumat 22 November 2019.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut baru saja di lakukan.
"Iya, siang ini jam 12.35 wib," ujarnya.
Masih kata dia, satu terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD
"Kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)