Tribun Bandar Lampung
LPPM Unila Ingatkan Dosen Patenkan Karya Ilmiah
Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung menggelar sosialisasi kekayaan intelektual.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila) menggugah dosen untuk memiliki karya ilmiah yang dipatenkan.
Maka dari itu LPPM Unila menggelar sosialisasi kekayaan intelektual, dengan harapan dosen bisa melek dengan hasil karyanya agar bisa dihargai.
Dengan tema yang diusung "Sinergitas Dan Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Peningkatan Inovasi Dalam Bidang HAKI".
Ketua Pelaksana Sosialisasi Kekayaan Intelektual LPPM Unila Desy Churul Aini kepada awak media, Kamis (28/11/2019) di Ballroom Emersia mengatakan sangatlah penting hasil karya ilmiah dosen ini dipatenkan.
Makanya dengan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang peran kampus dalam meningkatkan inovasi bidang HAKI.
"Kampus memiliki fungsi untuk meningkatkan nilai tambah para peserta didik untuk menghasilkan SDM yang terlatih," kata Sekretaris Kekayaan Intelektual LPPM Unila ini
Serta terdidik dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Sehingga dapat menghasilkan kekayaan intelektual yang harus dihargai oleh siapapun juga.
Sosialisasi ini mengharapkan dosen mampu meningkatkan hasil karya yang terdaftar di Kemenkumham.
Karena sebelumnya banyak sekali karya yang dihasilkan oleh dosen ini belum didaftarkan di Ditjen KI Kemenkumham.
Adapun karya yang belum didaftarkan sangatlah riskan akan diakuisisi dan dijiplak oleh orang lain.
Apabila hal tersebut terjadi maka penulis tidak dapat berbuat apa-apa.
Makanya dengan upaya melindungi karya akademik dosen dapat dilakukan dengan di daftarkan ke HAKI.
Perlindungan hak kekayaan intelektual ini terkandung dalam UU pasal 28 tahun 2014.
Dengan melakukan paten HAKI ini akan memperoleh dua keuntungan yakni moral dan ekonomis.
