Uang Suap Rp 5 Miliar untuk Big Boss Ternyata dari Tabungan Orangtua Eks Bupati Empat Lawang
Rinciannya, Muhtar dan Akil disebut menerima uang Rp 16,42 miliar dan 316.700 dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Wali Kota Palembang Romi Herton.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Sidang pemeriksaan saksi terdakwa kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK Muhtar Ependy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Adapun Akil Mochtar diketahui divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya.
Permohonan kasasi ditolak antara lain dengan pertimbangan bahwa Akil Mochtar adalah seorang hakim MK yang seharusnya merupakan negarawan sejati dan steril dari perbuatan tindak pidana korupsi.
Akil Mochtar divonis seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa Pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.(SUMBER KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Rp 10 Miliar, Saksi Mengaku Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 5 Miliar untuk "Big Boss"",
Rekomendasi untuk Anda