Video Mesum di Status WhatsApp Ternyata Diperankan Camat dengan Selingkuhan

"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya dikutip Tribunjogja.com dari TribunSolo.com.

Editor: taryono
tribunnews.com
ilustrasi -Video Mesum di Status WhatsApp Ternyata Diperankan Camat dengan Selingkuhan 

S diduga memosting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di WhatsApp, karena oleh S, video itu diposting menjadi status.

Hal itu membuat sejumlah warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan.

Video Mesum 3 Pria 1 Wanita Beredar di Grup WhatsApp (WA), Berdurasi 40 Detik dengan Percakapan

Perwakilan warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.

"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.

Bupati Minta Maaf

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, terkait kasus mantan Camat Karangtengah, Wonogiri, berinisial S (50).

"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Karangtengah pada khususnya, dan masyarakat Wonogiri pada umumnya," kata Joko saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).

Permohonan maaf ini disampaikan Bupati Wonogiri seusai seorang oknum ASN di Wonogiri melakukan tindakan yang mencederai kode etik.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved