Pencabulan di Bandar Lampung

Ayahnya Disuruh Beli Minuman ke Warung, Gadis 9 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya yang Sedang Bertamu

Modus terdakwa dengan menyuruh temannya untuk beli minuman ke warung. Saat rumah kosong itulah, terdakwa mencabuli anak temannya itu.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ayahnya Disuruh Beli Minuman ke Warung, Gadis 9 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya yang Sedang Bertamu. 

Namun, aksi terdakwa dicurigai HO.

Hal itu lantaran HO menemukan sandal terdakwa yang tertinggal di kamar anaknya.

HO kemudian bertanya kepada anaknya.

Setelah didesak, korban menceritakan perilaku terdakwa kepada ayahnya.

Berdasarkan visum et repertum, kata Prastuti, korban diketahui mengalami trauma benda tumpul di alat kelaminnya.

Polisi kemudian menangkap V.

 Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun di Lampung Barat, Korban Dicabuli 2 Kali dalam Mobil

V lalu menjalani sidang di PN Tanjungkarang.

Pada sidang tuntutan, yang berlangsung Jumat (29/11/2019), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved