Tribun Lampung Tengah
Modus Pria di Lamteng, Cabuli Pacar 3 Kali Kemudian Dijual ke 10 Lelaki, Segini Pendapatannya
Modusnya pun hampir sama, yakni korban yang masih berusia di bawah umur dipacari lalu dicabuli kemudian ditawarkan ke lelaki hidung belang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) kembali terjadi.
Jika sebelumnya terjadi di Tanggamus, kali ini di Kabupaten Lampung Tengah.
Modusnya pun hampir sama, yakni korban yang masih berusia di bawah umur dipacari lalu dicabuli kemudian ditawarkan ke lelaki hidung belang.
Jika di Tanggamus, korbannya masih berusia 16 tahun, di Lampung Tengah lebih muda lagi yakni masih 15 tahun, siswi SMP setempat, DP.
Awalnya korban berpacaran dengan seorang pria bernama In (20), warga Seputih Agung.
Korban mengenal In melalui akun media sosial pertengahan 2019.
• Modus Kasus Perdagangan Orang di Lamteng dan Tanggamus, Pacari Korban lalu Dicabuli
Setelah berkenalan, keduanya sering bertemu dan menjalin asmara.
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming akan dinikahi.
Sudah tiga kali In mencabuli korban.
Namun bukannya bertanggungjawab, In justru menawarkan korban kepada para lelaki hidung belang.
Uang hasil menjual korban dipakai pelaku untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11) mengatakan, pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang sejak Oktober 2019.
Korban sudah dijual sebanyak 10 kali.
"Sudah 10 kali pelaku ini menjual korban kepada lelaki hidung belang. Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. Sebanyak 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.
Pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar dengan cara menghubungi pelaku.