Tarif Naik Jadi Rp 45 Ribu, Tanjungkarang-Kotabumi Kini Hanya Dilayani KA Kuala Stabas
KRD Seminung dan KRD Way Umpu akan digantikan dengan KA Kuala Stabas per 1 Desember 2019 sesuai Grafik Perjalanan KA 2019.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KRD Seminung dan KRD Way Umpu akan digantikan dengan KA Kuala Stabas per 1 Desember 2019 sesuai Grafik Perjalanan KA 2019.
Dimana telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Executive Vice President (EVP) PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin memaparkan, perubahan ini merupakan perpanjangan relasi KA KRD Seminung dan KRD Way Umpu yang sebelumnya (Gapeka 2017) relasi Tanjungkarang-Kotabumi PP menjadi Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja PP (sesuai Gapeka 2019) menggunakan KA Kuala Stabas.
"Berganti nama atau digabung menjadi KA Kuala Stabas (S7, S8, S9, S10) dan berangkat dua kali dalam sehari. Tarif KA Kuala Stabas bersifat dinamis dengan rute Tanjungkarang-Baturaja berkisar Rp 75 ribu-Rp 100 ribu," ungkap Sulthon kepada Tribunlampung.co.id dalam rilisnya, Sabtu (30/11/2019).
Dijelaskan Sulthon, ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan untuk rute Tanjungkarang-Kotabumi Rp 25 ribu, Kotabumi-Baturaja Rp 45 ribu, dan Martapura-Baturaja Rp 20 ribu.
"Namun, tarif sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku," tambah dia.
• Ingin Mudik Tanjungkarang-Baturaja? Cobain KA Kuala Stabas
• Kaca Jendela KA Kuala Stabas Pecah Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal
Sulthon menambahkan, masyarakat bisa memesan tiket lewat KAI ACCESS atau channel eksternal yang bekerja sama dengan KAI mulai H-30 untuk KA Rajabasa dan KA Sriwijaya.
Sedangkan untuk KA Kuala Stabas bisa dipesan mulai H-7.
“Saya mengimbau calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujarnya.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo menambahkan, KA Kuala Stabas diberangkatkan dua kali dalam sehari, yakni pukul 06.30 WIB dan 13.30 WIB.
"Kalau dulu sebelum grafik yang baru ini kan hanya dijadwalkan satu kali keberangkatan untuk (Tanjungkarang-Baturaja) jam 13.00 WIB. Untuk penerapan baru ini yang KA Seminung dan Way Umpu kita ganti dengan menjalankan yang kedua (Kuala Stabas)," paparnya.
KA Kuala Stabas memiliki kapasitas 452 tempat duduk.
"Kalau dulu saat pakai KRD, kapasitas penumpang dilebihkan 50 persen. Jadi ada yang berdiri," kata Sapto.
Fasilitas yang dinikmati penumpang juga lebih eksklusif.
Dengan kereta ekonomi premium ini, penumpang mendapatkan fasilitas AC dengan tempat duduk reclining seat (bangku dapat direbahkan), fasilitas charger handphone, hingga tempat headset untuk mendengarkan siaran televisi.
Dalam satu gerbong ada dua layar televisi di bagian tengah.
KA Kuala Stabas terdiri dari lima gerbong.
Dengan fasilitas tersebut, penumpang KA Kuala Stabas harus merogoh kocek lebih dalam meskipun dengan tujuan Kotabumi.
Tarif KA KRD Seminung dan KRD Way Umpu tujuan Kotabumi hanya Rp 10 ribu.
Namun, dengan menggunakan KA Kuala Stabas tarifnya menjadi Rp 45 ribu.
"Harganya lain karena tidak ada subsidi pemerintah. Jika tadinya Rp 10 ribu menjadi Rp 25 ribu (saat tarif khusus) atau Rp 60 ribu (tarif normal) untuk tujuan Tanjungkarang-Kotabumi," ungkapnya.
Sementara itu untuk tujuan Tanjungkarang ke Labuhan Ratu, Rejosari, Tegineneng, Bekri, Haji Pemanggilan, dan Sulusuban, berlaku tarif normal Rp 45 ribu dan tarif khusus Rp 25 ribu.
Menurut Sapto, pihaknya sudah menyosialisasikan perubahan jadwal keberangkatan dan tarif melalui media maupun spanduk di stasiun sejak sebulan lalu.
"Mungkin masyarakat ada yang kaget nanti (dengan pemberlakuan Gapeka 2019). Ya kita akan beri penjelasan lagi sembari ini diberlakukan," ucapnya.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengusulkan ke Departemen Perhubungan untuk mendapatkan subsidi agar tarif bisa lebih murah layaknya kereta ekonomi sebelumnya.
"Kita minta bisa Rp 10 ribu seperti dulu dengan fasilitas yang lebih. Kita sudah layangkan permintaan resmi sejak dua minggu lalu. Kita sudah usahakan (subsidi)," beber dia.
Setelah tidak lagi beroperasional di jalur Tanjungkarang-Baturaja, KA KRD Seminung dan KRD Way Umpu akan dikirim ke Jawa dan Padang.
• BREAKING NEWS - KA Ekspres Rajabasa Hajar Truk di Kotabumi, 1 Orang Tewas
Jadwal Kereta Lain Berubah
Pemberlakuan Gapeka 2019 ini juga mengubah jadwal keberangkatan kereta api lainnya dari Stasiun Tanjungkarang.
EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin menjabarkan, Gapeka 2019 menggantikan Gapeka 2017.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.
Itu digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera.
Kemudian penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Kami berharap dengan Gapeka 2019 semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," harapnya.
Dia menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang, terutama angkutan penumpang.
"Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan Gapeka 2019 akan memengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru.
Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah, yakni perubahan waktu tempuh KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan berkurang 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.
Kemudian KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati-Tanjungkarang waktu tempuh berkurang 15 menit dari 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.
Selanjutnya KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati waktu tempuhnya berkurang 38 menit dari 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.
Sedangkan waktu tempuh KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati-Tanjungkarang berkurang 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.
KRD Seminung dan KRD Way Umpu yang sebelumnya (Gapeka 2017) relasi Tanjungkarang-Kotabumi (pp) diperpanjang perjalanannya menjadi Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja (pp) dan berganti nama atau digabung menjadi KA Kuala Stabas (S7, S8, S9, S10), berangkat dua kali dalam sehari.
Jadwalnya sebagai berikut:
- KA S7 Baturaja berangkat pukul 06.30, Kotabumi berangkat pukul 09.40, Tanjungkarang tiba pukul 12.10.
- KA S8 Tanjungkarang berangkat pukul 06.30, Kotabumi berangkat pukul 08.55, Baturaja tiba pukul 12.00.
- KA S9 Baturaja berangkat pukul 14.00, Kotabumi berangkat pukul 17.11, Tanjungkarang tiba pukul 19.10.
- KA S8 Tanjungkarang berangkat pukul 13.30, Kotabumi berangkat pukul 15.54, Baturaja tiba pukul 19.00.
• BREAKING NEWS - Avanza Dihantam Kereta Babaranjang di Kotabumi, Satu Korban Kritis
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)