ILC TV One

ILC TV One Selasa 3 Desember 2019 Bahas Tema Maju-Mundur Izin FPI

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga miliki FPI.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
twitter
ILC TV One Selasa 3 Desember 2019 Bahas Tema Maju-Mundur Izin FPI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One Selasa 3 Desember 2019 pukul 20.00 WIB akan membahas tema Maju-Mundur Izin FPI.

Tema ini memang sedang panas hari-hari ini.

Terbaru, Presiden Jokowi menolak mengomentari soal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menyebut masalah tersebut merupakan urusan menteri terkait.

"Perpanjangan (SKT FPI) masa sampai presiden, urusan menteri lah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga miliki FPI.

Itulah sebabnya, kata dia, Kemendagri belum juga menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) izin berorganisasi untuk FPI.

Nasib Perpanjangan Izin FPI Ada di Mendagri Tito Karnavian

"Ada permasalahan (AD/ART) sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang," kata Mahfud di Gedung D Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (29/11).

Adapun Tito Karnavian mengatakan visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART ormas tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.

Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kemenag, terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

Ia menjelaskan visi dan misi FPI masih dipersoalkan karena di dalamnya disebutkan terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

Sementara Menteri Agama (Menah) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI) telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Rizieq Shihab Anggap Jokowi Presiden Ilegal, Mengapa FPI Masih Urus Perpanjangan SKT?

"Iya (kepada Mendagri)," tambah Fachrul Razi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved