Demo Dana Desa
Total Ada 210 Desa yang Belum Terima Pembayaran Dana Desa 2019, Sekkab Sebut Dana Tak Cukup
Total masih ada 210 desa dari 232 desa di Lampung Utara, yang belum menerima pembayaran alokasi dana desa (ADD) Tahun 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
APDESI dan perangkat desa di Lampung Utara akan ke Jakarta untuk bertemu Mendagri Tito Karnavian.
Di lain pihak, Pemkab Lampung Utara tetap bersikukuh akan membayarkan ADD pada Tahun 2020.
Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan mengatakan, berdasarkan rapat dengan tim anggaran, maka pembayaran ADD akan dilakukan pada Tahun 2020.
Bayar Tahun Depan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berjanji menyelesaikan pembayaran Dana Desa 2019 pada Januari dan Febuari 2020.
Hal tersebut dikatakan Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan saat menemui seribuan massa dari Apdesi Lampung Utara, Senin (2/12/2019).
Sofyan didampingi Kadis PMD Wahab, Kepala BPKA Desyadi, dan jajaran pemkab setempat.
“Pada pembahasan anggaran dengan DPRD bahwa apa yang disampaikan para perangkat desa ini akan dibayarkan di tahun 2020,” ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan, tunggakan empat bulan dibayarkan pada Januari dan lima bulan berikutnya pada Februari.
Menurut Sofyan, hal itu mempertimbangkan kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara.
Sekitar 1.000 massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara menggeruduk kantor Pemerintah Kabupten Lampung Utara, Senin (2/12/2019).
Mereka menuntut pencairan alokasi Dana Desa 2019 yang belum dibayarkan selama sembilan bulan.
Pengurus Apdesi Lampung Utara Alwan mengatakan, kedatangan mereka bermaksud untuk meminta penyelesaian Dana Desa 2019.
Dia mengaku, tahun ini mereka baru menerima pembayaran tiga bulan.
• BREAKING NEWS - 1.000 Massa Geruduk Kantor Pemkab Lampung Utara
• Getol Kritisi Dana Desa di Facebook, Aktivis HMI Dikeroyok OTK
“Kita datang ke Pemda Lampung Utara ini untuk mempertanyakan hak kita yang belum terbayarkan. Makanya kita hari ini minta untuk duduk bersama dan menanyakan kepastian pembayarannya,” katanya.
Alwan berharap dana tersebut dapat dibayarkan tahun ini juga.
Pasalnya, dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar gaji perangkat desa serta operasional lainnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)