Berita Terkini Nasional
Heboh Perusahaan BUMN Dapat Suntikan Modal Fantastis, Sri Mulyani sampai Heran Dengar Namanya
"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," ujar Sri Mulyani.
Misbakhun pun masih bertanya-tanya bagaimana bisa perusahaan tersebut mendapatkan suntikan modal yang begitu besar.
Sri Mulyani menjelaskan, meski tak populer, ternyata BUMN tersebut sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak tahun 1974.
Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim, seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.
Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.
Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan.
Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.
"Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK. Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani.
"Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.
Dipertanyakan Fraksi PDI P dan Demokrat
Anggota Komisi VI DPR, menganggap PT PANN sudah tidak layak ditolong.
"Jika yang akan diberikan PMN ini kita tidak mengerti kondisi perusahaannya, contoh yang dari PANN. Bagaimana mungkin kita DPR menyetujui. Jangan-jangan PMN-nya buat bayar gaji," ucap Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Senada dengan Fraksi Demokrat Herman Khaeron menganggap penjelasan direksi PT PANN tidak jelas, sehingga DPR pun ragu untuk menyetujui suntikan modal negara ke perusahaan tersebut.
"Saya mengingatkan bagaimana bisa yakin dengan PMN yang akan diberikan ke saudara kalau materi tidak ada. Penjelasan pun enggak jelas. Ini rapat harus jelas," kata Herman.