Tribun Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara Launching Pemasangan 28 Tapping Box di Hotel hingga Rumah Makan
Diluncurkan tapping box untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaunching pemasangan tapping box sebagai alat perekam data penghasilan pendapatan, Rabu 4 Desember 2019.
Pelaksana tugas Bupati Lampung Utara Budi utomo mengatakan dengan diluncurkan tapping box untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi yang diharapkan dapat terlaksana dengan transparan dan terpercaya akuntabel.
Untuk itu dirinya berharap manajemen pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih modern dan inovatif.
Pada kesempatan ini dirinya menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pembangunan terutama bank Lampung yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pembangunan.
Dengan adanya hal ini tentu memudahkan dan mengantar data tentang proses perhitungan pajak dan Retribusi terkait dengan transaksi yang ada di hotel, restoran dan rumah makan.
Dalam kepatuhan administrasi penerimaan pajak, kabupaten Lampung Utara mendapatkan urutan ke 15 dari 16 kabupaten dan kota se Lampung. Ini berarti kita masih jauh sekali dibanding kabupaten Tulang Bawang.
Untuk mengejar ketertinggalan itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah setempat bekerjasama dengan Bank Lampung dapat terwujud alat perekam sebagai kontrol.
“Nah ini juga perlu dipahami untuk disampaikan kepada pengelola hotel restoran dan rumah makan Ini teknologi digital tentunya juga ada kelemahan dan juga ada kelebihan,"
"saya juga berharap teman-teman pengelola hotel dan restoran juga dapat sama-sama kita menjaga dan bersikap bijak karena bisa saya pada saat ramai ramai pengunjung untuk makan siang ini kan dihubungkan dengan server di alat perekam tersebut,” katanya, Rabu 4 Desember 2019.
Oleh karenanya perlu disosialisasikan tentang teknologi yang digunakan ini.
Jika masih ada yang tidak mendukung dalam rangka percepatan penerimaan pajak sekaligus perhatiannya mungkin saja hal ini juga ada sanksi-sanksi.
”Mudah-mudahan ke depan belum baiknya data perpajakan sehingga ada kebocoran di jalan ini akan dapat kita atasi,” jelasnya.
Semoga dengan diluncurkannya alat ini (Tapping box) pendapatan asli daerah kabupaten Lampung Utara dapat maksimal perolehannya bahkan melebihi target.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meminimalisir terjadinya angka penyelewengan pajak oleh oknum pengusaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Pemerintah setempat melalui Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampura, dalam waktu dekat ini akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online di sejumlah tempat usaha.
Seperti dikatakan Mikael Saragih, Kepala BPPRD Kabupaten Lampura, tujuan dipasangnya alat tersebut sebagai upaya transparansi dalam pengelolaan pajak serta mengetahui rata-rata pendapatan dari wajib pajak setiap harinya.