Jual Batu Bukit Kunyit
Walhi: Permintah Tak Berani Tertibkan Penambangan Bukit
Irfan juga menyebut, longsor merupakan polemik yang sering terjadi di Bandar Lampung, baik sengaja maupun tidak disengaja.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai pemerintah tidak memiliki keberanian untuk menertibkan penambangan bukit.
"Pemerintah tidak pernah berani bersikap tegas dalam menyikapi penambangan. Secara kasat mata, kita sudah lihat sendiri berapa banyak bukit di Bandar Lampung yang sudah beralih fungsi," kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, Rabu (4/12/2019).
Peristiwa longsornya Bukit Kunyit, kata dia, merupakan bentuk konkret bahwa pemerintah tidak tegas.
Irfan juga menyebut, longsor merupakan polemik yang sering terjadi di Bandar Lampung, baik sengaja maupun tidak disengaja.
Sebab, belum lama ini longsor di Bukit Sukamenanti juga sempat menggegerkan warga Kedaton, Bandar Lampung.
"Ini polemik di Lampung. Pemerintah, baik kota maupun provinsi, seharusnya tidak saling lempar tanggung jawab melihat fenomena ini," sebutnya.
• Kuli Batu Keberatan Disebut Jarah Bukit Kunyit
• Terus Digerus, Bukit Kunyit Dianggap Sudah Tidak Ada
Menurutnya, seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk menertibkan penambangan bukit agar tidak menimbulkan bencana alam.
Maka dari itu, pemerintah secepatnya harus mengevaluasi izin tata ruang dan pertambangan bukit-bukit yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Jadi jangan sampai pemerintah mengabaikan persoalan ini. Pemerintah berfungsi sebagai operator untuk mengontrol," jelas dia. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)