Tribun Pringsewu

Kadisdik Pringsewu Klaim Surat Kemendikbud Normatif: Tidak Ada Perintah Bayarkan TPG 84 Guru Eks K2

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu menilai surat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI normatif.

tribulampung.co.id/r didik budiawan c
Guru Eks K2 sambangi DPRD Pringsewu dalam rangka mengadukan persoalan TPG yang belum terbayarkan. 

Atas usulan carry over tersebut, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerbitkan SK Carry Over bagi guru PNSD di Kabupaten Pringsewu yang pembayarannya tertunda.

Ketiga, FKGBP diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu agar dapat memproses TPG guru-guru yang dimaksud.

Setia Budi mengatakan, surat ini pun ditembuskan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Kepala BKD Kabupaten Pringsewu dan Kepala BPKAD Pringsewu.

Sebelumnya diberitakan, PRD Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera memberikan solusi atas nasib anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 1 miliar yang belum terbayarkan.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, anggaran tersebut alokasinya untuk pembayaran TPG sejumlah 84 guru eks K2.

"Para guru telah (mengadu) ke DPRD Pringsewu dan sudah kami tindak lanjuti melalui komisi yang membawahi Pendidikan dan peraturan," ungkap Suherman beberapa waktu lalu.

Suherman mengatakan, intinya DPRD Pringsewu menginginkan supaya ada solusi atas belum terbayarkannya TPG.

Suherman menambahkan, dalam perkara tersebut DPRD Pringsewu hanya dapat memfasilitasi.

Tapi, tambah dia, tidak dapat mengeksekusi karena ranah tersebut ada pada eksekutif.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Rp 1 miliar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Pringsewu mengendap.

 Ruas Jalan KH Gholib Pringsewu Tergenang, Sat Lantas Buat Rekayasa Jalan

Karena dana sebesar tersebut belum tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 84 guru.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengungkapkan, anggaran tidak terdistribusikan ini yang tertunda pembayarannya sejak 2018.

"Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Karena di daerah lain, yang persoalannya sama, sudah bisa mencairkan tunjangan itu," ujar Suryo Cahyono, Minggu, 17 November 2019. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved