Begal di Lampung Utara
Pria Asal Lampung Mengaku Jadi Begal Buat Bayar Utang, Ditangkap Saat Melayat Keluarga Meninggal
Polisi menangkap begal yang telah menjadi buronan selama 4 tahun, Kamis (5/12/2019).
Bahkan, kata Sukimanto, FR sempat pergi ke Tulangbawang.
Saat ini, kata Sukimanto, FR diamankan di sel tahanan Mapolsek Abung Selatan.
Beraksi bersama 2 orang lain
Penangkapan FR berdasarkan laporan korban di Mapolsek Abung Selatan dengan nomor LP/B-215/X/2015/PoldaLampung/ResLamut/SekAbsel, tanggal 20 Oktober 2015.
Sukimanto menjelaskan, FR beraksi bersama dua rekannya yang sudah tertangkap.
Saat itu, ketiganya membegal korban M Ridwan, yang sedang mengendarai motor.
Modus Begal yang dilakukan ketiga dengan memepet motor korban.
"Saat itu, FR sempat menodongkan senpi rakitan ke arah korban," kata Sukimanto.
Sukimanto mengatakan, FR adalah otak dari komplotan Begal tersebut.
Buat bayar utang
Tersangka FR mengaku hanya sekali melakukan pembegalan.
“Saya cuma sekali rampas motor. Itu sesudah lima tahun yang lalu,” katanya, saat di hadapan penyidik, Kamis 5 November 2019.
Ia mengaku tidak membawa senjata api saat melakukan tindak pencurian motor disertai kekerasan.
Seusai melakukan pembegalan, FR mengaku sempat kabur ke Menggala, Tulangbawang.
Setelah itu, ia pergi ke Padang Ratu, Way Kanan.