Nenek 87 Tahun Diperkosa sampai Pingsan, Pelaku Marahi Cucu Korban yang Dobrak Pintu Kamar

Seorang nenek berusia 87 tahun diperkosa sampai pingsan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nenek 87 Tahun Diperkosa sampai Pingsan, Pelaku Marahi Cucu Korban yang Dobrak Pintu Kamar. 

Nenek SR kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.

Nenek SR mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia terbangun karena rumahnya diketuk seseorang dari luar.

Saat dibukakan pintu, tersangka meminta segelas air putih.

Tersangka beralasan ia haus.

Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air.

"Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya," cerita nenek SR.

Pelaku kemudian membuka baju dan celananya.

Ia juga berusaha membuka pakaian dan celana korban.

Namun, korban terus meronta.

Upaya nenek SR membuahkan hasil.

Ia berhasil lepas dari dekapan tersangka.

Nenek SR kemudian mencoba melarikan diri.

"Saya ke arah luar lalu berteriak minta tolong."

"Lalu, warga keluar dan pelaku lari ke arah belakang rumah," ujarnya.

Seorang saksi mata, Syamsul menyebutkan, saat mendengar teriakan nenek SR, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung terbangun.

Tak hanya itu, sejumlah santri yang berada tak jauh dari rumah korban ikut melakukan pengejaran.

Menurutnya, saat warga keluar rumah, posisi pelaku hendak melarikan diri.

Saat itu, Giyatno hanya memakai celana dalam.

Saat itu, warga dan santri melakukan pengejaran.

Namun, ia berhasil melarikan diri.

Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mengatakan, Giyatno diamankan di rumahnya pada Minggu (11/8/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.

 Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun Agar Tak Kabur, Diperkosa 2 Kali dalam Mobil Saat Diajak ke Pasar

Selain itu, polisi juga mengamankan satu topi motif loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat, yang diakui pelaku juga sebagai miliknya.

Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.

"Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan," terang Widodo Rayahu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Seorang Kakek Ditahan Polisi

Sementara, kasus nenek berusia 87 tahun diperkosa sampai pingsan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved