Andre Rosiade Minta Erick Thohir Usut Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar Polis Rp 16 T & Korupsi BTN

Dia mencontohkan, Garuda Indonesia saat ini menghadapi "problem rendahnya kepercayaan terhadap manajemen dan bisnis Garuda" dan "krisis kepercayaan

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Andre Rosiade Minta Erick Thohir Usut BUMN Asuransi Gagal Bayar Polis Rp 16 Triliun dan Korupsi BTN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terkuaknya penyelundupan di maskapai Garuda Indonesia dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap borok-borok yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti dugaan gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN).

Dugaan penyelundupan di Garuda disebut sebagai "fenomena gunung es" oleh anggota Komisi VI DPR, yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, Andre Rosiade.

"Fenomena gunung es lah, bahwa masih banyak lagi masalah di BUMN, tapi belum terungkap," ujar Andre kepada BBC News Indonesia, Minggu (8/12).

Menurut Andre Rosiade kasus Garuda termasuk "kasus kecil".

"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.

Kasus yang disebut "mega skandal" oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp16,3 triliun.

HEBOH Perusahaan BUMN Dapat Suntikan Modal Fantastis, Sri Mulyani sampai Heran Dengar Namanya

Menteri Erick Thohir Soroti Gaya Hidup Mewah Bos BUMN

Dirut Garuda Indonesia Dipecat Menteri BUMN Erick Thohir, Menhub Budi Karya Komentar

Di sisi lain, perusahaan ini merugi sebesar Rp13,74 triliun pada September silam.

"Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah," kata Andre.

Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang hanya senilai Rp 7 triliun.

Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan PT Batam Island Marina (BIM). Kasus korupsi senilai Rp300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.

Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.

Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.

Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved