Atap Bocor dan Dinding Retak, Pembangunan RSUD Pringsewu Ternyata Dikorupsi
sekitar lima tahun lalu bangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu ini sempat menjadi perhatian DPRD setempat
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu diduga dikorupsi sebesar Rp 717 juta.
Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menetapkan dua tersangka yakni MN dari pihak swasta dan SR dari pihak pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya didampingi jajarannya mengumumkan langsung para tersangka tersebut, Senin (9/12/2019) dalam pers rilis di Aula Kejari Pringsewu.
Pers Rilis terkait kinerja Kejari Pringsewu bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember.
"Ada alat bukti yang mendukung atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, sehingga dari barang bukti yang kita peroleh baik itu berupa keterangan saksi ahli, maupun petunjuk lainnya kita menginformasikan inisial tersangka satu MN dan yang satu, SR," jelas Asep Sontani.
Kasus dugaan korupsi ini telah bergulir sejak awal 2019.
Jaksa telah memeriksa banyak saksi terkait pembangunan gedung tersebut.
Gedung itu dibangun menggunakan anggaran tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 3,9 miliar.
• VIDEO Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu
Catatan Tribun Lampung, sekitar lima tahun lalu bangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu ini sempat menjadi perhatian DPRD setempat.
Sebab bangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tersebut dindingnya retak dan cor daknya disangga balok kayu lantaran diduga akan ambrol.
Ketika itu, DPRD Pringsewu sempat memanggil pihak rumah sakit dan rekanan supaya bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan.
Rugi Rp 717 Juta
Atas dugaan korupsi ini, Kejari menyebut, kerugian negara sebesar Rp 717 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya mengaku, untuk penangan pidana korupsi khususnya proyek konstruksi memerlukan waktu yang cukup panjang.
Pihaknya memerlukan orang yang ahli untuk menilai kualitas kontruksinya.