Tukang Tambal Ban Bakar Hidup-hidup Juru Parkir, Cemburu Kerap Lihat Berduaan dengan Istri

Usut punya usut, tukang tambal ban emosi karena kerap melihat si juru parkir berduaan dengan istrinya.

Dokumen Polres Rembang/Tribunnews.com/Johnson Simanjuntak
Ilustrasi kebakaran - Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang tukang tambal ban nekat memBakar hidup-hidup seorang juru parkir hingga tewas.

Kejadian tukang tambal ban Bakar juru parkir tersebut terjadi di Kota Rembang.

Usut punya usut, tukang tambal ban emosi karena kerap melihat si juru parkir berduaan dengan istrinya.

Pria asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tega memBakar hidup-hidup seorang juru parkir Pasar Kota Rembang, Sukarno (39).

Pria berinisial SM (50) yang merupakan seorang tukang tambal ban itu melancarkan aksinya pada Jumat (29/11/2019) sore.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.

Pria Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas Saat Nongkrong, Pelaku Cemburu dengan Istrinya

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Akibat perbuatan SM, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Korban mengalami luka Bakar serius hingga 70 persen.

Perbuatan SM itu rupanya tak hanya melukai Sukarno, namun rekannya bernama Ivan Agus Setiyarno (34) juga ikut terBakar.

Ketika itu, SM menyiram Sukarno menggunakan bensin dalam botol plastik dan menyulutnya menggunakan korek api.

Ivan yang duduk bersebelahan dengan Sukarno pun akhirnya ikut terBakar.

Atas kejadian itu, Ivan mengalami luka Bakar 40 persen dan kin imasih dirawat di RSUD dr Soetrasno.

Motif pelaku nekat Bakar korban

Aksi SM Bakar Sukarno ternyata dilatari rasa sakit hati yang dialaminya.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).
Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019). ((Dokumen Polres Rembang))
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved