Ekspose Operasi Cempaka
Polres Lampung Utara Sita 2 Mobil dan 12 Motor dalam Operasi Cempaka
Selain mengamankan 102 tersangka dalam Operasi Cempaka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Selain mengamankan 102 tersangka dalam Operasi Cempaka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono, Rabu (11/12/2019), menerangkan, barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil, 12 motor, 21 bilah senjata tajam seperti pisau, golok, uang tunai Rp 7.158.000, 8 set kartu remi, dan 18 unit ponsel.
Selanjutnya, barang bukti narkoba berupa 72 paket sabu, 1 butir ekstasi, 2 butir exilgan, dan 1 gram ganja.
• BREAKING NEWS - Polisi Amankan 102 Tersangka dalam 2 Pekan Operasi Cempaka
• Operasi Cempaka 2018, Satreskrim Polres Tuba Sita 440 Miras
Polisi juga menyita 1.276 botol miras berbagai merek dan bentuk lainnya sebanyak 346 macam.
Polisi mengamankan 102 tersangka dalam operasi cempaka, yang digelar selam dua pekan, dimulai Senin 25 November 2019 hingga Minggu 8 Desember 2019.
Mereka merupakan pelaku tindak kejahatan premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)