Sepanjang 2019 BNNP Lampung Amankan 75,741 Kg Sabu
Dalam satu tahun terakhir, BNNP Lampung telah menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 75,741 kilogram.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam satu tahun terakhir, BNNP Lampung telah menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 75,741 kilogram.
Itu termasuk penyelundupan sabu seberat 41,6 kilogram yang digagalkan pada Rabu (4/12/2019) lalu.
BNNP Lampung juga mengungkap penyelundupan 4.913 butir pil ekstasi dan ganja seberat 57.850,22 gram.
Narkotika yang diamankan tersebut berasal dari 10 kasus yang ditangani BNNP Lampung selama 2019.
BNNP Lampung juga mengamankan 35 tersangka.
Empat di antaranya meninggal dunia lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
• Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas
• Transaksi di RSUAM, Sabu 41 Kg Diatur Napi Lapas Way Huwi
Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2018 lalu setidaknya hanya 22,1 kilogram sabu yang gagal diselundupkan.
Sementara ada 5.373 butir pil ekstasi yang gagal diselundupkan.
Total ada 12 kasus yang ditangani BNNP Lampung pada 2018 lalu.
Sebanyak 33 tersangka ditangkap, dimana delapan di antaranya tewas ditembak petugas.
Sementara pada tahun 2017, BNNP Lampung menggagalkan penyelundupan 7,8 kilogram sabu dan 353 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total tersangka 17 orang.
Dilihat dari data tersebut, tren pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNP Lampung cenderung meningkat.
Kasi Intel BNNP Lampung Richard PL Tobing mmebenarkan kasus yang diungkap pihaknya selalu meningkat.
"Makin tahun makin meningkat," katanya, Selasa (10/12/2019).