Peredaran Gelap Narkotika
Transaksi Sabu Puluhan Kilogram di RS Lampung, Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS Lapas Aceh
Tim gabungan BNNP Lampung bersama BNN RI mengamankan seorang gembong narkoba di Aceh. Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumah PNS.
Ery Nursatari mengatakan, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan melalui information tecnology (IT) atau teknologi informasi (TI) maupun orang (human).
Hingga akhirnya, petugas mendapatkan profil kurir yang akan menerima narkoba jenis sabu di RSUDAM.
Kurir penerima diketahui bernama Suhendra Alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Bandar Lampung.
"Dari hasil pengintaian, ternyata transaksi dilakukan di tempat parkir RSUDAM," kata Ery Nursatari.
Penggerebekan Transaksi Narkoba tersebut, menurut Ery, berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan BNNP Lampung.
"Informasinya akan ada pengiriman sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," kata Ery Nursatari, Selasa 10 Desember 2019.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Lampung lalu disebar di rumah sakit Lampung itu.
Di lokasi tersebut, petugas BNNP menemukan mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi B 1753 WLR.
Mobil itu dibiarkan menyala di tempat parkir RSUDAM.
"Kami langsung melakukan penyergapan. Namun, kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.
Walau begitu, petugas berhasil menangkap keduanya.
Selain Midun, petugas juga menangkap Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, yang menjadi kurir pengirim.
Sita sabu seberat 41,6 kg
Dalam penyergapan tersebut, BNNP Lampung menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg.
Barang haram tersebut baru dikirim dari Aceh.