Peredaran Gelap Narkotika
Transaksi Sabu Puluhan Kilogram di RS Lampung, Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS Lapas Aceh
Tim gabungan BNNP Lampung bersama BNN RI mengamankan seorang gembong narkoba di Aceh. Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumah PNS.
"Sehingga, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.
Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, Ery mengungkapkan, kelima tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.
Ery menambahkan, jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.
"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.
Tersangka mengaku cuma bantu saudara
Tersangka Suhendra alias Midun (38) yang berperan sebagai kurir penerima, mengaku membantu saudara.
Midun mengaku mengambil mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR di tempat parkir RSUDAM.
Hal itu dilakukan setelah ia diperintah oleh Supriyadi alias Udin (33).
"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, Selasa, 10 Desember 2019.
• Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS, Dikejar dari Lampung hingga Aceh
Midun mengatakan, setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada anggota BNNP Lampung.
"Saya langsung kabur, ke (Jalan) Teuku Umar," tutur Midun.
"Sampai sana, saya ketangkap, sudah coba lari," imbuh Midun.
Jajaran BNNP Lampung menggagalkan Transaksi Narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg yang dilakukan di tempat parkir RSUDAM, dan menangkap gembong narkoba saat sembunyi di rumah PNS di Aceh. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)