Penemuan Jenazah di Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Diduga Kena Serangan Jantung, Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Eks Lokalisasi

Seorang pria meninggal dunia di Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang tepatnya di eks Lokalisasi Pemandangan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dok Polsek Panjang
BREAKING NEWS - Diduga Kena Serangan Jantung, Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Eks Lokalisasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria meninggal dunia di Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang tepatnya di eks Lokalisasi Pemandangan (PMD) Kelurahan Way Lunik.

Pria yang diketahui bernama Wiryadi (51) warga Trans Tanjungan Katibung ini ditemukan tak bernyawa, Kamis malam 13 Desember 2019.

Informasi yang dihimpun pria ini berkunjung ke salah satu rumah di Jalan Teluk Tomini.

Selanjutnya korban Wiryadi pergi mandi, setelah itu korban keluar kamar mandi namun tiba-tiba korban tersungkur dan pingsan di depan kamar.

Mengetahui hal tersebut pemilik memberi pertolongan kepada korban dengan cara mengerik tubuhnya.

Namun korban korban tidak lagi bergerak, sehingga pemilik rumah langsung melaporkan hal ini ke pamong sekitar.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto membenarkan perihal ini.

"Benar peristiwa ini," kata Adit, Jumat 13 Desember 2019.

Adit pun meluruskan bahwa korban meninggal murni karena sakit dan bukan sedang ke lokalisasi.

"Memang TKPnya di eks lokalisasi, tapi korban sedang berkunjung di rumah temannya," sebutnya.

Dari hasil olah TKP, kata Adit, korban meninggal lantaran serangan jantung.

"Korban terkena serangan jantung," tegasnya.

Disinggung apakah ada obat obatan yang disekitar korban, Adit menegaskan tidak ditemukan obat apapun dikorban.

"Murni sakit, dan tidak di temukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban," tandasnya.

Warga Lambar Ditemukan Tewas dengan Posisi Sujud di Parit Sawah

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved