Ditempel Stiker Tunggak Pajak Parkir, RSUAM Merasa Dipermalukan
Anindito membeberkan, sesuai Permendagri tentang BLUD, rumah sakit mempunyai fleksibilitas dalam penataan wilayah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Sulis
BPPRD Bandar Lampung memasang stiker menunggak pajak di RSUAM, Selasa (17/12/2019).
Anindito pun mengaku akan mengambil langkah dengan melaporkan masalah ini ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Memang perlu duduk bareng. Bukan kemudian caranya begini. Makanya kita minta SPT (surat perintah tugas)-nya tadi," tandasnya.
• Polemik Pajak Parkir Bandara, Pemprov Sarankan Orientasi Pelayanan
BPPRD menyebut pemasangan stiker dikarenakan parkir RSUAM dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan demikian, retribusi parkir RSUAM masuk ke pendapatan Pemkot Bandar Lampung.
Kabid BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengungkapkan, SPT baru akan ditunjukkan bila yang meminta adalah pihak pengelola parkir. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)
Berita Terkait