Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Lampung Peringkat ke-10 Darurat Narkoba, Jadi Daerah Pemasaran yang Potensial

dari hasil analisa Lampung bukan lagi tempat transit tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Lampung Peringkat ke-10 Darurat Narkoba, Jadi Daerah Pemasaran yang Potensial 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 89,046.

Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung peringkat ke 10 darurat narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat menghadiri pemusnahan bersama di Lapangan Korpri, Rabu 18 Desember 2019.

"Menanggapi hal tersebut, Polda Lampung dan stakeholder gencar melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) secara masif, komperhensif dan berkesinambungan," katanya.

Lanjut Purwadi, dari hasil analisa Lampung bukan lagi tempat transit tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial.

"Ini dibuktikan dari hasil ungkap kasus yang menonjol dari bulan September hingga Desember, Polda Lampung beserta jajaran menyita barang bukti dalam jumlah yang besar," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan yakni, sabu seberat 137,8 kilogram, ganja 125 kilogram, ekstasi sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kilogram.]

BREAKING NEWS - Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu hingga Opium

Masih kata Purwadi, dalam periode 2019 setidaknya pihaknya telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 1.752 kasus.

Razia di Lapas Kota Metro, Petugas BNN Temukan Alat Isap Sabu dan 23 Unit Handphone

"Dengan total tersangka 2.466 orang, adapun jumlah barang bukti sebanyak 492,2 kilogram ganja, 256,7 kilogram sabu, 161.918 butir ekstasi, 23.320 butir psikotropika, 150,37 gram tembakau gorila, dan 1,3 kilogram opium," tandasnya.

Gunakan Incenerator

Ratusan narkotika dimusnahkan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari mengatakan pemusnahan ini untuk pemenuhan syarat pemberlakuan barang bukti narkoba yang telah disita.

"Proses pemusnahan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius, jadi sekali masuk habis tanpa sisa," ujarnya, Rabu 18 Desember 2019.

Kata Ery, alat incenerator ini didatangkan dari BNN pusat.

"Kami datangkan langsung dari Jakarta, kami pernah punya tapi rusak, jadi kami pinjam pusat," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved