Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Lampung Peringkat ke-10 Darurat Narkoba, Jadi Daerah Pemasaran yang Potensial

dari hasil analisa Lampung bukan lagi tempat transit tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Lampung Peringkat ke-10 Darurat Narkoba, Jadi Daerah Pemasaran yang Potensial 

Ery menuturkan Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan dari hasil ungkap kasus.

Pemusnahan Ratusan Narkotika Pakai Incenerator, Sekali Masuk Habis Tak Bersisa
Pemusnahan Ratusan Narkotika Pakai Incenerator, Sekali Masuk Habis Tak Bersisa (Tribunlampung.co.id/Hanif)

"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi," serunya.

"Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58.5 kilogram sabu," imbuhnya.

Lanjut Ery, meningkatnya peredaran narkotika ini karena tingginya permintaan sehingga penjualan dan pengiriman melambung yang dilakukan oleh sindikat peredaran gelap.

"Kami laporakan yang musnahkan BNNP merupakan pengungkapan peredaran gelap dari Aceh, dengan jenis sabu seberat 41,6 kilogram," ucapnya.

"Sabu ini diamankan di TKP rumah sakit Abdul Muluk, menggunakan mobil dengan tersangka 6 orang, satu orang suplier dari Aceh, dan dari Aceh ini kami terapkan TPPU, kami sita rumah termasuk mobil landrovernya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 179,4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Lapangan Korpri Kantor Gubenuran Lampung, Rabu 18 Desember 2019.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan baik dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

BREAKING NEWS - Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu hingga Opium
BREAKING NEWS - Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu hingga Opium (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Selain sabu seberat 179,4 kilogram, turut dimusnahkan 125 kilogram, ekstasi 128.200 butir, Erimin sebanyak 2.500 butir dan Opium seberat 1,3 kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) provinsi Lampung

Dalam pemusnahan ini turut hadir Gubenur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari, Danrem 043/Gatam Kolonel Taufiq Hanafi.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved