Sidak Pasar Bandar Lampung
Satgas Pangan Temukan Harga Bawang Merah Naik Sampai Rp 8 Ribu per Kilogram
Bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 32 ribu menjadi Rp 38-40 ribu per kilo.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan saat sidak di Pasar Pasir Gintung menemukan harga bawang merah yang naik cukup signifikan mencapai Rp 8 ribu per kilogram.
Bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 32 ribu menjadi Rp 38-40 ribu per kilo.
Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung dan juga koordinator satgas pangan menilai, kenaikan harga bawang merah dikarenakan cuaca kurang mendukung.
"Musim hujan ini kondisi bawang merah menjadi langka sehingga mengalami kenaikan harga. Awalnya Rp 32ribu menjadi Rp 38-40ribu per kilonya," ujarnya usai sidak, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya kondisi pasokan bawang merah dari Pulau Jawa dan Padang masih minim.
"Jadi di Brebes dan sekitar, Padang juga, untuk pengeringannya agak sudah karena musim penghujan sehingga lambat distribusi ke gudang termasuk ke Lampung," papar dia.
• BREAKING NEWS - Sidak Pasar, Tim Satgas Pangan Temukan Minuman Siap Seduh Kedaluwarsa di Pasar Smep
Keterbatasan pasokan berpengaruh terhadap harga jual karena permintaan yang tetap tinggi.
Namun Kadek memastikan untuk pasokan bawang putih, beras, cabai stabil termasuk harga juga kalaupun mengalami kenaikan masih dalam batas wajar.
• Minuman Kemasan Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan di BBPOM
"Bawang merah juga akan segera stabil karena pasokan baru masuk lagi ke gudang barusan," tambahnya.
Untuk telur mengalami kenaikan bervariasi dimana menurutnya beda pasar beda kenaikan harganya. Dia membeberkan di Pasar Pasir Gintung mencapai Rp 24 ribu per kilo sementara di Pasar Way Halim Rp 22.500 per kilo.
Temukan Minuman Kemasan Kedaluwarsa
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bandar Lampung saat melakukan sidak di Pasar Smep menemukan minuman kemasan kadaluwarsa.
Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta mengungkapkan, temuan kemasan kedaluwarsa ini berupa produk minuman siap seduh.
"Jadi minuman kemasan itu kita temukan diantara makanan lain yang tidak kedaluwarsa di Pasar Smep. Jadi kita sita," beber Kadek kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Tak hanya sidak produk kedaluwarsa, sambung dia, tim satgas juga mengambil sampel beberapa buah-buahan dan makanan segar olahan untuk diuji sampling.