Sidak Pasar Bandar Lampung
Satgas Pangan Temukan Harga Bawang Merah Naik Sampai Rp 8 Ribu per Kilogram
Bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 32 ribu menjadi Rp 38-40 ribu per kilo.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
"Hasil lab beberapa buah yang diuji ternyata semua negatif. Termasuk pacar cina dan minuman cincau semuanya tidak mengandung formalin. Jadi layak untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
Tim satgas diakuinya akan terus melakukan sidak hingga akhir Desember mendatang. Baik itu di pasar tradisional hingga swalayan.

"Sampai akhir tahun kami gerak terus untuk mengecek ke pasar tradisional hingga toko swalayan," kata Kadek.
Tim satgas merupakan gabungan dari dinas ketahanan pangan, BBPOM, dinas perdagangan, dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas peternakan, polresta dan satpol PP.
Kepala Seksi Inspeksi Balai Besar POM Lampung Ardiyansyah Kahuripan menambahkan, barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut tertulis kadaluarsa sejak 2017 dan 2018 lalu.
"Nanti semua barang sitaan akan kami musnahkan di BBPOM. Pedagang juga kami beri sosialisasi terkait itu," ujarnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, produk kadaluarsa tersebut seperti white coffee, fine choco, gowell, tora coffe, teh sariwangi, dan lainnya.
Imbau Pedagang Tak Lakukan Ini
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bandar Lampung mengimbau masyarakat teliti sebelum membeli.
Ini usai ditemukannya minuman kemasan kadaluarsa yang masih dijual di Pasar Smep saat dilakukan sidak, Rabu (18/12/2019).
Koordinator Tim yang juga Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta mengimbau pedagang agar tidak membiarkan dagangan kedaluwarsa tetap dipajang bersama produk lainnya yang masih bagus.
Dia juga meminta masyarakat selaku calon pembeli untuk teliti sebelum membeli sesuatu.
"Imbauan kami kepada masyarakat agar teliti dalam membeli. Masyarakat harus cerdas kalau mau membeli barang yang kemasan dilihat P-IRT, BBPOM dan masa kedaluwarsanya," kata dia.
Mengonsumsi makanan maupun minuman kadaluwarsa menurutnya berbahaya.
"Jadi kami minta penjual juga agar barang kedaluwarsa tidak dijual lagi, karena dikhawatirkan kalau sampai dijual dalam bentuk sudah siap diminum dan itu kedaluwarsa kan berbahaya," bebernya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)