Dugaan Pungli di SMKN 5 Bandar Lampung Capai Rp 2 Miliar, Kadisdikbud Lampung: Ada yang Salah

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menemukan dugaan pungutan liar atau Pungli sebesar Rp 2 miliar di SMKN 5 Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Dugaan Pungli di SMKN 5 Bandar Lampung Capai Rp 2 Miliar, Kadisdikbud Lampung Ada yang Salah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menemukan dugaan pungutan liar atau Pungli sebesar Rp 2 miliar di SMKN 5 Bandar Lampung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf menjelaskan, Pungli diduga dari sumbangan yang diwajibkan sebesar Rp 200 juta.

Jumlah itu didapat dari siswa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Sisanya, Rp 1,8 miliar dari siswa reguler.

"Tidak boleh ada sumbangan yang berbentuk tarikan yang bersifat kewajiban tersebut."

"Makanya, Ombudsman melakukan tindakan korektif ini kepada sekolah dan Disdikbud Lampung," kata Nur Rahman Yusuf, saat ditemui awak media seusai memberikan laporan kepada Asisten I Pemprov Lampung Irwan Sipar Marpaung, Kamis (19/12/2019).

Nur Rahman berharap, pihak SMKN 5 Bandar Lampung harus menghentikan semua Pungli.

Kepala UPT Pasar Pasir Gintung Bantah Ada Pungli Rp 50 Ribu: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya!

Mereka pun harus tranparans dalam penggunaan dana.

Hal itu baik untuk pembangunan gedung maupun fasilitas lainnya.

Selain itu, Ombudsman meminta kepala SMKN 5 Bandar Lampung membatalkan surat keputusan terkait struktur komite sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sulpakar mengatakan, pihaknya mengapresiasi temuan Ombudsman terkait penyimpangan dana sekolah.

Pihaknya segera menindaklanjuti koreksi dan rekomendasi terkait Pungli tersebut.

“Ada mekanisme yang salah dan harus dibenarkan. "

"Diharapkan agar ke depannya harus bisa transparansi," ujarnya.

Asisten I Pemprov Lampung Irwan Sipar Marpaung menyatakan, pihaknya sudah mengingatkan Disdikbud dan jangan takut dikoreksi oleh lembaga lain untuk perbaikan ke depan.

"Diharapkan agar Disdikbud mengevaluasi dan disosialisasikan terkait rambu yang dilarang," katanya.

Dugaan Pungli di rutan

Sebelumnya, praktik pungutan liar di dalam tahanan diduga masih terjadi di Lampung. Nilainya cukup fantastis, mencapai puluhan juta.

Pungli itu salah satunya untuk mendapatkan fasilitas sel dengan penghuni terbatas.

Tribun Lampung melakukan penelusuran ke salah satu rumah tahanan di Bumi Ruwai Jurai, tepatnya ke Rutan Kelas 1A Bandar Lampung (Rutai Way Hui).

Tribun juga berhasil mewawancarai beberapa napi di dalam rutan tersebut.

Berdasarkan pengakuan mereka, setidaknya ada tiga jenis Pungli yang diduga masih terjadi.

Pertama, pungutan jika ingin menggunakan ponsel di dalam sel.

Kedua, pungutan jika ingin mendapatkan sel dengan penghuni terbatas.

Ketiga, jika napi ingin menemui keluarga yang membesuk.

Meski begitu Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung Rony Kurnia membantah semua ini.

Ia menegaskan bahwa hal itu hanyalah akal-akalan para narapidana karena terlilit utang.

Lantas seperti apa pengakuan para napi yang berhasil diwawancarai Tribun Lampung?

Seorang napi yang minta dirahasiakan namanya menuturkan, untuk mendapatkan fasilitas sel berpenghuni empat orang, maka mereka harus membayar Rp 25 juta.

Nominal tersebut digotong berempat.

"Itu sudah bebas menggunakan "botol". Jadi itu satu paket dengan sewa kamar," kata dia seraya mengawasi kondisi sekitar.

Kamar merupakan istilah para napi untuk menyebut sel tahanan. Sementara "botol" adalah istilah untuk penggunaan ponsel.

Napi lainnya mengungkapkan hal serupa. "Iya ada lah sewa "kamar"," kata dia.

Sayangnya, ia tak berani mengungkap lebih jauh berapa sewa "kamar" yang dia alami. "Ada pokoknya," ujarnya lagi.

Tribun mencoba mewawancarai napi lainnya.

Pria yang dirahasiakan namanya ini menuturkan, tarif sewa sel di Rutan Way Hui berbeda-beda, tergantung jumlah penghuni sel.

"Kalo kamar isi empat orang, bayarnya Rp 25 juta," kata dia.

Namun ia mengaku, tidak ikut menikmati fasilitas itu.

Ia mengaku tidak memiliki uang.

Pungli di Jalinsum Kerap Terjadi, Sopir Enggan Melapor karena Takut Tak Aman saat Melintas

"Kalau saya mah nggak bayar segitu. Duit dari mana juga. Saya yang kamarnya belasan orang. Tapi mesti belasan, ada juga bayarannya," kata dia.

Bahkan menurutnya, bukan cuma bayar sel, para tahanan juga dimintai bayaran untuk air dan kebersihan.

"(Setorannya) per minggu," ujar dia. (tribunlampung.co.id/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved