Pungli di Jalinsum

Pungli di Jalinsum Kerap Terjadi, Sopir Enggan Melapor karena Takut Tak Aman saat Melintas

"Modusnya sama (pengamanan), tapi caranya justru dengan cara menodong," ucap sopir pikap tersebut, Senin, 2 Desember 2019.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Ilustrasi Jalinsum - Pungli di Jalinsum Kerap Terjadi, Sopir Enggan Melapor karena Takut Tak Aman saat Melintas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Aksi pungutan liar (Pungli) di Jalinsum ternyata kerap menimpa sopir lainnya.

Namun, karena alasan keamanan, banyak sopir yang enggan melapor atau tidak memberikan keterangan.

Salah seorang sopir pikap asal Tanggamus yang enggan disebut namanya, menceritakan, ia juga pernah menjadi korban Pungli di kawasan Terbanggi Besar.

"Modusnya sama (pengamanan), tapi caranya justru dengan cara menodong," ucap sopir pikap tersebut, Senin, 2 Desember 2019.

"Mereka (pelaku) menggeledah celana dan mengambil uang saya Rp 265 ribu," imbuhnya.

Padahal, menurut sopir pikap tersebut, uang yang para pelaku ambil merupakan uang sakunya untuk mengisi bahan bakar minyak.

Punya Pembukuan, Pelaku Pungli Jalinsum Bekerja Pakai Sistem Sif

Pungli di Jalinsum, Sopir Digiring ke Rumah Makan lalu Dimintai Uang Keamanan

Ia pun mencoba untuk tidak diambil seluruhnya, namun oleh para pelaku tak diberi.

"Saya sudah mohon supaya jangan diambil semua uangnya, karena bahan bakar mobil saya sudah habis, saya gak bisa pulang ke Tanggamus, tapi oleh para pelaku tidak digubris dan saya ditinggal sudahnya," terangnya.

Sopir lainnya, Wisnu mengatakan, ia juga kerap menjadi korban Pungli saat melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Para pelaku biasanya, kata Wisnu, memepet dengan sepeda motor dan meminta sejumlah uang.

Jika tak diberi lanjut Wisnu, para pelaku akan menggores bodi kendaraan mereka dengan besi atau senjata tajam.

Selain itu, imbuh Wisnu, para pelaku juga akan melempar truk dengan menggunakan batu.

Pengakuan pelaku

Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved