Pungli di Jalinsum
Pungli di Jalinsum Kerap Terjadi, Sopir Enggan Melapor karena Takut Tak Aman saat Melintas
"Modusnya sama (pengamanan), tapi caranya justru dengan cara menodong," ucap sopir pikap tersebut, Senin, 2 Desember 2019.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Sebanyak tiga pelaku sudah diamankan Polsek Terbanggi Besar.
Mereka dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).
Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
• BREAKING NEWS - Polsek Terbanggi Besar Cokok 3 Pelaku Pungli Jalinsum
• Setelah Setor Uang Keamanan, Truk Dibubuhi Cap oleh Pelaku Pungli
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, korban terakhir aksi Pungli ketiganya adalah Suprat (57), pengemudi truk asal Lampung Utara.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 lembar stiker, uang tunai sebesar Rp 295 ribu, sehelai sebo (penutup wajah), masker wajah warna hitam, nota, buku tulis catatan setoran para sopir, dan satu botol air mineral.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5-7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)