Berita Lampung

357 Kasus DBD di Bandar Lampung, 78 Kelurahan Masuk Kategori Endemis

Dinas Kesehatan Bandar Lampung mencatat sebanyak 357 kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga September 2025.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
KASUS DBD - Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyebut kasus DBD tertinggi di Rajabasa. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Bandar Lampung mencatat sebanyak 357 kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga September 2025.

Kadiskes Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, sebanyak 78 kelurahan masuk kategori endemis.

"357 kasus (DBD). 78 kelurahan masuk kategori endemis dan 48 kelurahan bersifat sporadis," kata Muhtadi, Selasa (18/11/2025).

"Jika ditemukan kasus, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi," sambungnya.

Ia menyebut kasus tertinggi di wilayah Rajabasa.

"Puskesmas Rajabasa Indah 49 kasus, Puskesmas Bakung 34 kasus, Puskesmas Sumur Batu 29 kasus," sebut dia.

Pihaknya meminta warga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui metode 3M Plus.

"Gerakan 3M Plus yakni menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat wadah air, dan mendaur ulang barang bekas agar tidak menjadi sarang nyamuk," jelas Muhtadi.

"Sementara langkah plus yakni menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan lotion anti nyamuk, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," sambungnya.

Pihaknya juga berharap masyarakat bergotong royong untuk sama-sama membasmi DBD.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved