CPNS Lampung 2019
Hanya 42 Pelamar yang Ajukan Sanggahan di Lambar, Ini Kesalahan Pelamar hingga Dinyatakan TMS
Sebanyak 42 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Lampung Barat, mengajukan sanggahan atas status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang didapatkan.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Sebanyak 42 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Lampung Barat, mengajukan sanggahan atas status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang didapatkan.
Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar, Juremi mengatakan, sebenarnya total ada 463 pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan TMS.
"Tetapi hanya 42 pelamar yang melakukan sanggah, dan verifikasi sanggah akan langsung dilakukan hingga 26 Desember 2019," ungkap Juremi, Jumat, 20 Desember 2019.
Juremi menjelaskan, total pelamar CPNS 2019 di Pemkab Lambar sebanyak 6.219 orang.
Rinciannya, lanjut Juremi, pelamar formasi guru sebanyak 2.310 orang, formasi kesehatan 1.272 orang dan formasi teknis sebanyak 2.637 orang.
Dari hasil proses seleksi administrasi, terus Juremi, pelamar yang lulus seleksi berjumlah 5.756 orang.
• Total 881 Pelamar CPNS 2019 di Pemprov Lampung Ajukan Sanggahan, Pengumuman Usai Natal
"Rinciannya, formasi guru sebanyak 2.215 orang, kesehatan 1.154 orang dan teknis sebanyak 2.387 pelamar," jelas Juremi.
Adapun para pelamar yang dinyatakan TMS, lanjut Juremi, rata-rata karena surat lamaran tidak ditulis tangan, tidak mengunggah ijazah dan transkrip nilai asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
• 42 Pelamar CPNS di Lampung Barat Lakukan Sanggahan
Kemudian, terus Juremi, STR bidan tidak diunggah dan tidak terbaca oleh sistem, tidak mengunggah pas poto dan atau e-KTP, dokumen yang diunggah tidak terbaca dengan jelas.
Dikatakan Juremi, lokasi tes untuk zona Lampung Barat akan dilakukan di Institut Teknologi Sumatera (Itera).
"Lokasi tes akan digabung dengan zona provinsi yaitu di Itera," ujar Juremi.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)