Oknum Kepala Daerah Hobi Main Judi di Kasino Luar Negeri, PPATK Sebut Jadi Member hingga Simpan Uang

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin mengungkap fakta oknum kepala daerah main judi di kasino luar negeri.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Kepala Daerah Hobi Main Judi di Kasino Luar Negeri, PPATK Sebut Jadi Member hingga Simpan Uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin mengungkap fakta oknum kepala daerah hobi main Judi di kasino luar negeri.

Bahkan, oknum kepala daerah tersebut sampai menjadi member dan simpan uang di kasino luar negeri.

Hal itu disampaikan Kiagus Badaruddin seusai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (20/12/2019).

Kiagus mengungkapkan bahwa fenomena kepala daerah bermain Judi di kasino bukan hal baru.

Bahkan, kepala daerah sampai memiliki akun kasino atau casino account di kasino tersebut.

Oknum Gubernur Diduga Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino Luar Negeri, PPATK: Sudah Lama Main Kasino

Sepasang Oknum Pelajar Nekat Berzina di Masjid, Warga Murka Setelah Lihat Rekaman CCTV yang Tersebar

Selingkuh Dibalas Selingkuh, Fakta Baru Kasus Suami Pingsan Akibat Alat Vital Diinjak Istri

”Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang,” kata Kiagus.

Ia menjelaskan, cassino account adalah fasilitas yang dimiliki member untuk menempatkan uang di kasino.

Cassino account serupa dengan rekening yang hanya bisa digunakan di kasino tersebut.

Kepemilikan kepala daerah terhadap casino account juga sudah dikonfirmasi PPATK kepada mitra kerja mereka di Financial Intelligence Unit atau FIU.

”Saya perlu juga sampaikan yang dimaksud casino account itu, memang ada casino account."

"Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU yang ada, mitra kerja kami."

"Mereka menyampaikan memang casino account ada,” kata Kiagus.

Diduga oknum gubernur

Adapun, jumlah uang yang diduga disimpan oknum kepala daerah tersebut di kasino luar negeri sebanyak Rp 50 miliar.

Pada Jumat (20/12/2019), Mendagri Tito Karnavian dengan Ketua PPATK, Kiagus Badaruddin, di kantor Kemendagri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved