Ayah dan Anak di Bangka Tengah Ditusuk, Ratusan Warga Sumsel Dievakuasi Keluar Desa

Warga Batu Belubang yang tak terima ayah dan anak ditusuk kemudian meminta pelaku beserta seluruh warga Sumatera Selatan angkat kaki dari desa.

(BANGKAPOS/Resha juhari)
Dea bersama bayinya yang masih berumur 9 bulan dibantu oleh aparat kepolisian untuk dilakukan evakuasi menuju Polres Pangkalpinang di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah, Sabtu (21/12/2019). 

Kondisi saat ini atas kejadian penusukan terhadap dua warga Batu Belubang, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, yang terjadi, Sabtu (21/12/2019) kemarin.

Permintaan dari masyarakat terhadap warga pendatang khusunya warga Selapan, agar segera angkat kaki dari Desa Batu Belubang, paling lama hari Minggu 22 Desember 2019 pukul 16.00 wib.

Atas kejadian tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah angkat bicara dan hadir pada saat ini di lokasi tersebut.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Yulianto Satin, mengatakan ia tidak berharap atas kejadian ini terjadi, tapi mau bagaimana yang sudah terjadi tak dapat cegah kembali.

Kata dia, yang terpenting atas kejadian ini, mereka dengan pihak Forkopimda dan Polres Pangkalpinang ingin menciptakan situasi yang kondusif didaerah ini jangan sampai meluas di daerah lain.

"Tadi sudah disepakati dengan warga Batu Belubang. Warga Selapan diberi kesempatan untuk mengambil barang mereka sampai pukul 16.00 wib, begitu permintaan warga," kata dia.

Namun ia meminta, masyarakat jangan kaku dengan perminaan mereka. Dan masyarakat agar memberikan ruang untuk mereka.

"Sekarang evakuasi barang-barang mereka sudah berjalan, " ujarnya.

Kata dia, Pemerinta Daerah sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memindakan mereka, karena ini menjadi ranah provinisi.

"Kami belum tahu pasti, kemana mereka akan dipindahkan. Nanti kami akan mengadakan rapat dengan pemerintahan Provinsi," ujarnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS: Warga Selapan Diminta Angkat Kaki dari Desa Batu Belubang Batas Waktu Pukul 16.00, https://bangka.tribunnews.com/2019/12/22/warga-selapan-diminta-angkat-kaki-dari-desa-batu-belubang-batas-waktu-hingga-pukul-1600.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved