Fintech Ilegal Digerebek Polisi

Kantor Pinjaman Online Ilegal Digerebek Polisi, Ucapan Sadis Karyawan Saat Tagih Utang Dikuak

Sebuah kantor perusahaan pinjaman online ilegal digerebek Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu.

KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal atau Fintech Ilegal di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kantor perusahaan pinjaman online ilegal digerebek Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Perusahaan tersebut berada di kawasan Mal Pluit Village Penjaringan, Jakarta Utara.

Perusahaan bernama PT Vega Data dan Barracuda Fintech itu disebut ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat penggerebekan berlangsung, perusahaan itu sedang aktif beroperasi.

Puluhan karyawan tampak mengurusi pekerjaan mereka di komputer masing-masing.

TERUNGKAP Cara Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Bisa Dapat Daftar Nomor Kontak dari HP Pelanggannya

Bus Masuk Jurang Sedalam 80 Meter di Liku Lematang Sumsel, 24 Penumpang Tewas

Kopilot Lion Air Tiba-tiba Meninggal di Hotel Pontianak, Maskapai Ungkap Catatan Rekam Medis

Para pekerja lantas diminta angkat tangan tanpa sempat menutup apa yang mereka kerjakan di komputer.

Lalu, mereka disuruh jongkok dan diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Berikut, beberapa fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan puluhan karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut.

1. Tetapkan 5 tersangka

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menetapkan lima orang tersangka setelah memeriksa 76 karyawan yang diamankan saat penggerebekan.

"Kami sudah melakukan penahanan, hingga saat ini tiga orang ya."

"Ini satu warga negara asing dan dua warga negara Indonesia," kata Budhi di lokasi penggerebekan, Senin (23/12/2019).

Adapun, tiga tersangka yang telah ditangkap bernama Mr Li, DS, dan AR.

Mr Li merupakan seorang warga negara asing asal China.

Sementara, DS dan AR merupakan warga negara Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved