Dipecat, Hakim Pengadilan Militer Selingkuh dengan Bawahannya di Makassar

Terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, hakim yang juga Kepala Pengadilan Militer Makassar dipecat.

daily mail via kompas.com
Ilustrasi. Dipecat, Hakim Pengadilan Militer Selingkuh dengan Bawahannya di Makassar. 

Hakim terikat pada ketentuan perilaku yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"KY terus mendorong para hakim dari semua badan peradilan untuk dapat menjaga perilakunya."

"Hal itu baik di dalam maupun di luar dinas, serta tegas dalam melaksanakan KEPPH," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kali Pertama, Kepala Pengadilan Militer Dipecat akibat Selingkuh

Seorang hakim yang juga Kepala Pengadilan Militer Makassar dipecat, setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved