Juru Bicara KPK Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Wakil Ketua KPK: Selama Ini Belum Ada Jubir Khusus
Selama tiga tahun menjadi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tugasnya kini sudah selesai.
Artinya, kata dia, semua orang boleh menjadi Jubir KPK, termasuk dari unsur apa pun.
"Semua boleh, termasuk Anda. kita terbuka, sesuai ketentuan saja," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini, ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif.
Hal itu termasuk di antaranya Jubir KPK.
Namun, dia tidak merinci apa saja jabatan struktural yang dimaksudkan.
"Sampai saat ini, sesungguhnya belum ada jubir khususnya."
"Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai Jubir KPK.
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Sementara itu, menurut Ghufron, semestinya jubir dan Kabiro Humas dijabat oleh orang yang berbeda.
"Semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya yang terpisah," ucap Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Firli Bahuri Sebut Kriteria Calon Jubir KPK akan Dipertimbangkan Sesuai Kebutuhan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara KPK Sudah Selesai, dan Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dan mengaku akan fokus sebagai Kabiro Humas KPK.