Juru Bicara KPK Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Wakil Ketua KPK: Selama Ini Belum Ada Jubir Khusus

Selama tiga tahun menjadi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tugasnya kini sudah selesai.

KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selama tiga tahun menjadi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tugasnya kini sudah selesai.

Hal itu menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024, yang akan mencari sosok Juru Bicara KPK baru untuk lembaga antirasuah itu.

"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Febri menyatakan, ia telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.

Ia menyebut, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018.

Pimpinan KPK akan Berhentikan Febri Diansyah sebagai Jubir, Ini Respons Febri

Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas

Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Gorontalo, Senior Perintahkan Saling Pukul

Peraturan itu menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK.

"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun."

"Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tuturnya.

Selanjutnya, Febri mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas."

"Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan selama menjabat sebagai juru bicara KPK.

Febri berharap, juru bicara berikutnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.

"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," kata Febri.

"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved