Anggota DPRD Halau Penertiban PKL, Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP
Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya nyaris adu jotos dengan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Ini terjadi saat Pol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) samping Gedung Siola.
Pada saat itu, hadir Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Kehadiran Anas untuk menghalau aksi Pol PP yang ingin menertibkan PKL.
Anas mengacu pada hasil rapat di Komisi B yang melibatkan PKL dan Satpol PP pada November lalu.
Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.
Syaratnya, PKL berjualan dengan menggunakan sarana tidak boleh permanen atau memakai gerobak, dan tidak menggangu jalan khususnya bagi mobil pemadam kebakaran.
Setelah pavingisasi rampung, sesuai komitmen dalam rapat, para PKL pun kembali berjualan.
• Heboh Mobil Satpol PP Lawan Arus hingga Bikin Macet, Kasatpol PP Buka Suara
Namun Satpol PP turun tangan menertibkan PKL. Anas pun menghalangi penertiban tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta lembaga Satpol PP Kota Surabaya lebih mementingkan kesantunan.
Hindari arogansi saat menertibkan para pedagang kaki lima (PKL).
Seperti saat menertibkan PKL yang berjualan di wilayah Genteng Sidomukti, Selasa (24/12/2019) kemarin.
"Sebaiknya mengedepankan koordinasi persuasif karena menyangkut urusan perut masyarakat kecil para PKL," kata Syaifudin atau Cak Ipuk, Kamis (26/12/2019).
Ipuk menyebut semestinya Satpol PP menghormati langkah anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno untuk membantu mencarikan solusi buat warga.
Ipuk menegaskan, sikap yang diambil oleh anggota FPDIP Anas Karno hingga akan bentrok dengan Satpol PP adalah bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol.