Anggota DPRD Halau Penertiban PKL, Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP

Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.

Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Ilustrasi - Satpol PP Bandar Lampung bongkar lapak PKL Jalan Imam Bonjol 

Walau begitu, ia memastikan bahwa orang yang berteriak tersebut bukan pegawai KONI Lampung.

Setelah teriakan tersebut, para anggota Satpol PP tersebut kemudian mendatangi kantor KONI Lampung.

Mereka menanyakan orang yang melakukan teriakan "seribu kali" tersebut.

Hingga akhirnya, insiden itu berakhir ricuh dengan pelemparan batu yang menyebabkan kaca pecah di kantor KONI Lampung.

Kasatpol PP Lampung, Jayadi mengatakan, peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman.

Insiden itu pun tidak direncanakan.

Sebagai pimpinan, menurut Jayadi, dirinya hanya akan memberikan teguran lisan.

Hal itu agar anggotanya tidak mudah emosi.

Jayadi pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Menurutnya, anggotanya sedang melakukan senam bersama di halaman Stadion Sumpah Pemuda.

"Lalu ada yang teriak 'seribu kali' saat angggota kami yang sedang senam dan terkena hukuman oleh Pak Zulkarnain, kabid saya," kata Jayadi.

Setelah itu terdengar, sejumlah anggota Satpol PP Lampung mendatangi kantor KONI Lampung.

Hingga kemudian, insiden terjadi yang berujung kaca pecah.

Jayadi mengatakan, seusai peristiwa tersebut, dirinya langsung datang ke kantor KONI Lampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihaknya juga akan mengganti kaca yang pecah.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved