Anggota DPRD Halau Penertiban PKL, Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP

Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.

Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Ilustrasi - Satpol PP Bandar Lampung bongkar lapak PKL Jalan Imam Bonjol 

Sementara, Wakil Ketua KONI Lampung, Frans Nur Seto mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan kasus pemecahan kaca tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia pun membenarkan peristiwa kantor KONI Lampung dikepung anggota Satpol PP Lampung berawal dari adanya teriakan "seribu kali".

"Memang ada yang teriak 'seribu kali' tapi bukan dari pegawai KONI."

"Kita juga tidak tahu siapa yang teriak dan kenapa tiba-tiba langsung memecahkan kaca kantor kita," kata mantan Kadispora Lampung Selatan tersebut, Rabu, 11 Desember 2019.

Saat kejadian, menurut Frans, kondisi sangat ramai.

Bahkan, Frans mengungkapkan, bajunya sempat ditarik anggota Satpol PP.

Frans menuturkan, ketika terjadi peristiwa kantornya dikepung Satpol PP, pihaknya sedang menggelar tes kesehatan atlet yang akan berlaga di PON.

"Kami kaget saja, siapa yang teriak, kenapa kantor kami yang dipecahkan."

"Saya ini 35 tahun menjaga aset negara, dan bukan begitu caranya," katanya.(surya.co.id/tribunlampung.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved