John Kei Godfather of Jakarta Akhirnya Bebas

Preman John Kei Godfather of Jakarta Akhirnya Bebas dari Lapas Nusakambangan

Editor: taryono
rri
John Kei Godfather of Jakarta Akhirnya Bebas 

"Contoh kecil, sama teman teroris yang menyerang saya di kamar dan datang saya memaafkan kamu.

Dan itu menyangkut nyawa dan saya bisa memaafkan," kata John Kei.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, setelah membaca firman Tuhan mengajarkan saya kalau masuk surga dan diampuni Tuhan, maka harus mengampuni musuh, harus bisa memaafkan.

Kalau tidak mau, maka Bapa di surga juga tidak mengampuni.

Memang berat, waktu belum baca firman, kalau saya keluar nanti pasti mati," ujar John Kei menambahkan.

DISERANG NAPI TERORIS DI NUSAKAMBANGAN

Sebelumnya kamar John Kei diserang sepuluh orang dari kamar 4, 5, dan 8 menyerang sel John Kei di Blok Tempo kamar 1, Rabu (8/11/2017).

Serangan juga dilakukan terhadap Wendriyanto Wartabone dan Muhammad Azrul Sidik yang menghuni Blok Tempo kamar 3.

"Mereka menggunakan balok-balok kayu proyek dan batu-batu yang ada di sekitar kamar blok Tempo," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Permisan Nusakambangan, Yan Rusmanto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11/2017).

Saat itu, Yan memerintahkan seluruh petugas jaga dan stafnya untuk berupaya semaksimal mungkin meredam keributan massa.

Lonceng siaga pun dibunyikan, dan petugas melakukan barikade di sekitar lokasi keiadian agar kerusuhan tidak meluas.

Pihak lapas juga menghubungi Polres Cilacap untuk mengamankan situasi.

Yan mengatakan, sempat dilakukan upaya mediasi, namun tidak berhasil.

"Sehingga mulai merangsek dan membuat petugas kewalahan sehingga tidak bisa menahan banyaknya warga binaan yang berusaha melewati pintu 5," kata Yan.

Setelah berhasil melewati pintu 5, warga binaan kelompok John Kei melakukan serangan balik untuk menyelamatkan pimpinan mereka yang masih berada di kamar sel.

Kerusuhan pun tak bisa terelakkan.

Beberapa fasilitas lapas rusak, seperti pintu, jendela, kaca, dan taman.

Kelompok penyerang pun terpojok, kemudian masuk dan bertahan di dalam Blok Tempo kamar 4.

Setelah itu, petugas segera mengunci mereka agar kerusuhan tidak berlanjut.

"Setelah kerusuhan, John Kei berhasil diselamatkan dari kamarnya dan massa pun bisa terkendali dan mundur di sekitar taman gazebo," kata Yan.

Beberapa korban luka langsung ditangaani tim medis.

John Kei mengalami luka di pelipis kiri dan telapak tangan kiri sobek.

Wendri Yanto Warta Bone terluka di pelipis kiri atas dan memar di bagian bahu dan kaki.

Adapun Muhammad Azrul Sidik terluka di pelipis kiri tangan memar dan kedua kakinya memar.

Namun, terjadi lagi kericuhan dua jam setelah kedua kelompok berdamai.

Sejumlah anak buah John Kei mencari salah satu warga binaan bernama Surachman yang menyerang bosnya.

Sementara itu, kelompok warga binaan lain menyerang Tumbur Bondy, salah satu anak buah John kei yang tidak sempat melarikan diri, sehingga luka berat pada bagian punggung dan perutnya.

Tumbur dibawa ke RSUD Cilacap namun tidak dapat diselamatkan.

"Pada saat yang sama, setelah korban dilarikan rumah sakit, kondisi kamar-kamar warga binaan dalam keadaan terkunci, kecuali warga binaan yang sedang diperiksa oleh tim penyidik Polres Cilacap," kata Yan.

Kerusuhan di lapas itu mengakibatkan satu korban tewas dan tiga korban luka.

Sebanyak 11 orang yang diduga pelaku saat ini diamankan di lapas terkait.

John Kei merupakan terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Tan Harry Tantono pada 2012 dan divonis bersalah dengan masa hukuman 16 tahun penjara.

John Kei melakukan pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-bel Hotel, Jakarta Pusat pada Januari 2012 silam.

Ayung tewas akibat luka tusuk di pinggang, perut, dan leher.

John Kei pun divonis 16 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 14 tahun.

Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP, yakni melakukan pembunuhan dengan rencana. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul  Detik-detik Penampakan Preman JHON KEI Bebas dari Lapas Nusakambangan

# John Kei Godfather of Jakarta Akhirnya Bebas

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved