2 Wanita Adu Jotos, Seorang Pria Tewas Tertusuk Pecahan Botol di Leher

Seorang pria Tewas saat melerai 2 wanita adu jotos. Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi.

Dok Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria Tewas saat melerai 2 wanita adu jotos.

Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi.

Peristiwa 2 wanita adu jotos itu terjadi di sebuah warung tuak.

Nahas, seorang pria justru menjadi korban.

Korban berinisial M alias Pakde Tewas saat melerai perkelahian tersebut.

Gadis 18 Tahun Tewas Tanpa Busana di Ranjang, Dibunuh Ibu Kandung

Mau Mandi, Warga Muara Enim Malah Tewas Diterkam Harimau

Warga Tewas Dibacok Mantan Kades, Kades Turut Dibacok Pelaku hingga Alami 4 Luka Bacok

Pakde meninggal akibat mengalami pendarahan.

Ia mengalami luka robek di leher.

Luka itu didapat setelah ia terkena lemparan pecahan botol.

Kejadian itu bermula saat tersangka AT bertengkar dengan temannya bernama Devi sekitar.

Pertengkaran terjadi pukul 01.30 WIB.

Insiden itu terjadi di sebuah warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (26/12/2019).

Melihat pertengkaran itu, M alias Pakde berniat untuk melerai.

"Korban melerai pertengkaran hingga situasi sempat mereda," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua, Jumat (27/12/2019).

Namun tak berselang lama, keributan antar keduanya kembali terjadi.

AT gelap mata.

Ia mengambil botol bekas minuman beralkohol.

Botol lalu dipecahkan ke tiang warung.

Tersangka kemudian naik ke atas meja.

Ia berusaha melemparkan pecahan botol tersebut kepada Devi.

Korban berusaha melerai pertengkaran itu.

Namun, ia justru terkena pecahan botol yang dilemparkan oleh AT.

"Lemparan pecahan botol justru mengenai korban yang menyebabkan luka robek di leher sebelah kiri."

"Sehingga korban mengalami pendarahan," kata Hasyim Risahondua.

Melihat kejadian itu, tersangka dan pengunjung berusaha menolong korban.

Mereka membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan.

Namun, karena luka yang dialami pada leher itu cukup serius, korban banyak mengeluarkan darah.

Sehingga, korban dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di RS.

Mengetahui kondisi itu, tersangka sempat panik.

Ia berusaha melarikan diri ke rumah temannya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim Risahondua.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Tewasnya Seorang Pria Usai Lerai Pertengkaran 2 Wanita

Insiden 2 wanita adu jotos berujung maut. Seorang pria Tewas saat melerai.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved